Profil RS. Karya Bhakti Pratiwi
Visi
Menjadi Rumah Sakit dengan mengedepankan mutu, profesionalisme dan kepuasan pengguna jasa.
Misi
1. Mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan profesional.
2. Memberikan pelayanan yang cepat, tepat dengan mengedepankan keselamatan pasien (patient safety).
3. Menyediakan fasilitas, peralatan dan sarana prasarana penunjang yang mutakhir.
4. Mewujudkan rumah sakit yang memberikan kepuasan bagi para pengguna jasa.
Motto
Melayani dengan kasih sayang.
Sejarah Rumah Sakit Karya Bhakti Pratiwi
Berdirinya RS Karya Bhakti Pratiwi diprakarsai oleh dr. Mismasdi Mihadi, Sp.OG dan dr. Subagyo Partodiharjo. Sebagai langkah awal Untuk terwujudnya rumah sakit tersebut, dr. Mismasdi Mihadi, Sp.OG dan dr. Subagyo Partodiharjo
membentuk sebuah perusahaan bernama PT. Karya Bhakti Pratiwi yang beralamat di Jakarta berdasarkan Akta Notaris Nomor 06 tanggal 30 April 2010 yang dibuat dihadapan Savitri Irma Mulia, SH., Notaris di Bekasi yang telah
mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor AHU-24840.AH.01.01 Tahun 2010 tanggal 17 Mei 2010.
Dimulai dengan membeli sebidang tanah seluas 4.715 M2 (Sertifikat Guna Bangunan Desa Dramaga Hak Guna Bangunan No.339) di Jl. Raya Dramaga KM 7 Desa Dramaga Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, pada tanggal 03 Desember 2010, dr.
Mismasdi Mihadi, Sp.OG mengajukan permohonan izin peruntukan penggunaan tanah kepada Bupati Bogor. Permohonan tersebut mendapat respon yang sangat baik dari Bupati Bogor sehingga terbitlah Keputusan Bupati Nomor :
591.2/002/01092/BPT/2010 tertanggal 31 Desember 2010.
Dengan didasari Keputusan Bupati tersebut, segera dilakukan pembuatan studi kelayakan, dokumen UKL/UPL, dan Detail Engineering Design (DED). Semua proses tersebut berhasil dilewati dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bupati
Bogor Nomor: 445/154/Kpts/Per-UU/1012 tanggal2 Maret 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Rumah Sakit Karya Bhakti Pratiwi di Desa Dramaga Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Bermodal awal dari dr Mismasdi Mihadi, Sp.OG dan dr Subagyo Partodiharjo, pada tanggal 21 Maret 2012 mulai dilakukan peletakan batu pertama pembangunan RS Karya Bhakti Pratiwi. Kemudian Yayasan Karya Bhakti membuat kesepakatan
untuk menyertakan modalnya dalam pembangunan RS Karya Bhakti Pratiwi melalui kepemilikan saham di PT. Karya Bhakti Pratiwi.
Dengan terbitnya izin operasional tersebut, secara bertahap RS. Karya Bhakti Pratiwi membuka pelayanan yaitu Pelayanan Rawat Jalan, Penunjang, IGD, selanjutnya Pelayanan Rawat Inap dengan kapasitas 72 tempat tidur. Pada bulan
April 2014 dibuka Pelayanan Kamar Operasi dan Kamar Bersalin, ICU dan HCU
Dalam perkembangannya selama satu tahun RS. Karya Bhakti Pratiwi berupaya meningkatkan fasilitas dan pelayanan. Pada tanggal 12 Januari 2015 RS. Karya Bhakti Pratiwi mendapatkan Sertifikat Penetapan Kelas RS dari Pemerintah
Kabupaten Bogor dimana RS. Karya Bhakti Pratiwi ditetapkan sebagai RS Kelas C serta Izin Operasional RS selama 5 (lima) tahun berdasarkan Keputusan Bupati Bogor Nomor 445/50/Kpts/Per-UU/2015.
